Padahalharga AMDK ini mecapai rata-rata Rp 2 juta per meter kubiknya. "Tarif PDAM per meter kubik di berbagai daerah seringkali tidak ditentukan berdasarkan kriteria ekonomis, tetapi populis, dan
TarifPDAM Bhagasasi Kabupaten Bekasi naik mulai tahun 2021 Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama. "Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya Rp 31.000 ditambah administrasi Rp 8.000 jadi totalnya Rp 39.000.
Industribesar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik. 11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik.
Kenaikantarif tersebut nantinya akan menyasar bagi pelanggan pengguna progresif air diatas 10 kubik per bulan. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan kenaikan biaya tersebut dinilai tidak akan menjadi nilai yang signifikan. Nantinya, apabila rampung dalam hal pengkajian, tarif akan disesuaikan pada awal tahun 2022.
CEPAT☎ WA 0813 2744 6997 Harga Tanah Timbunan Per Kubik Di Brebes, Brebes 52212 CEPAT ☎ WA 0813 2744 6997 Harga Tanah Timbunan Per Kubik Di Brebes, Brebes 52212 ~ ☎ WA 0813 2744 6997 Jasa Galian Tanah Per Kubik 2022 2023 2024 Wanasari, Brebes 52222 ☎ WA 0813 2744 6997 Harga Urugan Tanah. Agrokompleks Kita.
PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan melakukan penyesuaian tarif air bersih yang dijual kepada
Selamaini kan yang MBR membayar Rp 1000 per kubik karena ada subsidi, padahal biaya produksinya sudah Rp 7500 an. Tapi nanti mungkin ada kenaikan yang semula bayarnya Rp 1000 per kubik, mungkin
TarifPDAM mahal dan tidak diimbangi dengan pelayanan yang maksimal. Di mana pajak ABT hanya sekitar Rp 3.500 per kubik, sementara harga air PDAM Gianyar Rp 13.000 per kubik. Ketua PHRI Gianyar, Pande Mahayana Adityawarman mengatakan, pemanfaatan ABT oleh kalangan hotel dan restoran merupakan langkah dalam mengantisipasi permasalahan air. Baca
TVBERITA- Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, memberlakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi. Tarif baru mulai berlaku untuk pemakaian Januari 2021. Penyesuaian tarif ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Nomor 500/Kep.124/Admrek
Rinciannya mulai golongan I sebesar Rp 1.600 dan golongan II sebesar Rp 1.800. Hal ini dikarenakan, biaya produksi air sebesar Rp 4.675 per meter kubik. "Kami sudah mengajukan, disetujui atau tidak ya menunggu," katanya. Kenaikan tarif dasar PDAM itu, Muhamad menegaskan bahwa BUMD PDAM Giri Tirta akan bisa menyumbang ke pendapatan asli daerah.
YaLEFLf. Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi melayani pelanggan saat melakukan pembayaran rekening air. PDAM Tirtawening akan menaikkan harga air enam kali lipat pada November 2022 mendatang. ilustrasi BANDUNG — Direktur Utama PDAM Tirtawening Sony Salimi memastikan adanya kenaikan harga air mulai November tahun ini, dari harga Rp per meter kubik liter menjadi Rp per meter kubik. Kenaikan, kata dia, sejatinya telah dicanangkan sejak satu dekade lalu, namun belum kunjung diterapkan. “SK Gub itu kan Rp sekian per meter kubik, kita masih ajukan di bawah itu, Rp per liter, jadi per liter Rp Saat ini ada yang Rp 900 ada yang Rp Itu berapa? 0 koma 9 rupiah, belum juga serupiah,” kata Sony saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 29/8/2022. “Penerapan Sekitar November kan sesuai regulasi, ditetapkan paling lambat itu November. Berdasarkan Permendagri,” sambung dia. Ditanya mengenai alasan kenaikan, dia mengatakan kenaikan ini bukan rencana baru, namun sejak satu dekade lalu. Pendorong kenaikan, kata dia, juga dikarenakan adanya inflasi dan pembiayaan pengelolaan air limbah yang saat ini masih belum teranggarkan. “Nanti kan kita juga harus adil, air limbah juga harus berbayar. Kemudian juga bahan-bahan produksi di mana-mana menaik. Sudah 10 tahun kita nggak naikkin,” dalihnya. “Kita situasi juga ada pandemi selama 2 tahun segala macam, mudah-mudahan ini momentum yang baik. Kita tidak memberatkan kok,” imbuhnya. Meski dapat dikatakan cukup terlambat, Sony memastikan, bahwa kenaikan harga ini akan diiringi dengan kenaikan kualitas pelayanan. Dia juga berharap pelanggan dapat membayar tagihan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan demi menjaga kestabilan operasional dan distribusi air. “Kepada pelanggan diharapkan bayar tepat waktu ya. Kita juga menagih itu sesuai kubikasi yang dijual, kalau netter pelanggan bicara 10 kubik ya kita pun akan tagihnya 10 kubik,” ujarnya. “Sampai sekarang Masih banyak yang menunda pembayaran. Masih sekitar 25 persen menunda pembayaran. Ada lah itu sekitar 2-3 miliar per bulan. Itu belum termasuk denda,” tutupnya.
INDRAMAYU, Direksi PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu bakal menaikan tarif dasar harga air bagi 100 ribu pelanggan PDAM Indramayu dalam waktu dekat. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan Permendagri 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan air minum serta temuan dan saran BPKP dalam laporan neraca agar segera dilakukan kenaikan tarif serta Perbup nomor 33 tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. “Kajian BPKP saat ini PDAM Indramayu sudah saatnya menaikan tarif dasar harga air untuk konsumen agar laba tidak menurun dan cenderung merugi,â€ungkap Direktur Umum PDAM Tirta Darma Ayu, Endang Effendi dalam keterangan pers, Jum’at03/11/2017 di kantornya. Menurutnya, saat ini harga dasar air yang masih berlaku, jauh rendah dibandingkan dengan kondisi tarif yang ada di perusahaan daerah lain. Ia menyebutkan perbandingan tarif di PDAM Tirta Jati kabupaten Cirebon harga air dalam 10 kubik ditentukan dan diatas 10 kubik sebesar PDAM Tirta Kamuning Kuningan harga air dalam 10 kubik ditentukan dan diatas 10 kubik sebesar PDAM Bhagasarei Kabupaten Bekasi harga air dalam 10 kubik ditentukan Rp dan diatas 10 kubik sebesar “Sementara kita PDAM Indramayu, dibawah standar daerah lain yaitu harga air dalam 10 kubik dan diatas 10 kubik sebesar per kubiknya,â€terangnya. Setelah dilakukan kenaikan harga dasar air minum PDAM yang ditentukan berdasarkan aturan yang ada, pihaknya akan dapat melakukan pelayanan secara optimal untuk para konsumen yang berada di 7 Cabang dan 6 unit kantor pelayanan masyarakat. Ia mengakui, dari 100 ribu pelanggan dan konsumen PDAM Indramayu sebanyak 95 persen didominasi pelanggan rumah tangga. Menurutnya tingkat inflasi selama kurun 8 tahun kurang lebih mencapai 40 persen. “Maka ini sudah menjadi pilihan terahir, agar tarif dasar air PDAM Indramayu harus dinaikkan,â€terangnya. Sementara itu, berdasarkan ketentuan Perbup nomor 33 tahun 2017 sudah ditetapkan empat kriteria pelanggan PDAM Indramayu dengan standar tarif harga yang sudah ditetapkan oleh Bupati Indramayu. Kelompok I dengan sasaran hydran umum, tempat ibadan dan sosial lainnya ditentukan Rp – untuk pemakaian 0-5 kubik dan 6-10 kubik dan diatas pemakaian 10 kubik ditetapkan Rp – Adapun untuk kelompok II sasaran rumah type 1, 2, Dinas Instansi, dan rumah mewah ditentukan – untuk pemakaian 0-5 kubik dan 6-10 kubik dan diatas pemakaian 10 kubik ditetapkan – / kubik. Untuk ketentuan tarif klasifikasi kelompok III meliputi lembaga yang mencari keuntungan dan niaga kecil ditetapkan tarif Rp – Rp / kubik bagi penggunaan 0-5 kubik dan 6-10 kubik, sementara diatas penggunaan 10 kubik pada klasifikasi ini ditetapkan – per kubik. Ketentuan untuk kalsifikasi kelompok IV meliputi niaga besar seperti hotel, swalayan dan lainnya ditetapkan tarif – Rp untuk penggunaan 0-10 kubik dan Rp – Rp bagi pelanggan niaga diatas 10 kubik. Sementara untuk klasifikasi kelompok khusus seperti mobil tanki dan pelabuhan laut atau udara ditetapkan tarif Rp – Rp bagi penggunaan 0-10 kubik dan diatas penggunaan 10 kubik.
- Para pelanggan PDAM Surya Sembada siap-siap menerima tagihan yang lebih besar. Sebab, tarif air bersih sudah mengalami kenaikan. Kenaikan berlaku efektif sejak Desember ini. Penyesuaian tarif resmi dilakukan sejak keluar surat keputusan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 15 November. Dokumen itu mengatur tarif batas atas dan bawah. Tarif batas atas untuk PDAM Surya Sembada ditetapkan maksimal Rp per meter kubik m³. Tarif batas bawah mencapai Rp per meter kubik. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyampaikan, kenaikan tarif PDAM adalah sesuatu yang lumrah. Apalagi, kata dia, biaya air PDAM di Surabaya tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005. Artinya, tarif air tidak pernah naik selama 16 tahun. ”Kalau sekarang naik, ya sangat lumrah. Apalagi, kenaikan tarif, Red masih tahap yang wajar,” katanya. Dia menjelaskan, kenaikan tarif tidak hanya terjadi di Kota Pahlawan. Melalui SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021, tarif air harga penyesuaian berlaku untuk PDAM se-Jawa Timur. Kebijakan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ”Jadi, berlaku serentak. Bukan hanya di Surabaya,” ujarnya. Dari penelusuran Jawa Pos, diketahui ada kenaikan tarif yang cukup signifikan. Untuk pelanggan rumah tangga golongan 3A, misalnya. Harga lama hanya Rp 500 per meter kubik dengan asumsi pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan. Untuk pemakaian air di atas 20 meter kubik, tarif lama dipatok Rp per meter kubik. Kelompok pelanggan rumah tangga golongan 3C juga masih jauh di bawah tarif terbaru. Tarif lama untuk pemakaian air minimal 10 meter kubik per bulan ditetapkan Rp per meter kubik. Untuk pemakaian di atas 20 meter kubik, tarif lama hanya Rp per meter kubik per bulan. Tarif lama yang paling besar adalah pelanggan kelompok 5 untuk kawasan bandara dan pelabuhan. Tarifnya mencapai Rp 10 ribu per meter kubik. Menurut Arief, dengan adanya kenaikan tarif berdasar SK gubernur, akan ada rasa keadilan. Khususnya bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah MBR. ”Justru ini juga akan memperbesar subsidi silang bagi MBR,” paparnya. Dia menuturkan, tarif rumah tangga untuk kalangan menengah ke atas sejauh ini dinilai masih rendah. Tariff per meter kubik seharusnya bisa lebih besar. Arief lantas membandingkannya berdasar kondisi rumah setiap pelanggan. Misalnya, harga rumah seorang pelanggan senilai Rp 1 miliar. Namun, biaya untuk bayar air PDAM hanya Rp 50 ribu per bulan. MBR yang rumahnya senilai Rp 100 juta harus membayar kebutuhan PDAM sampai Rp 25 ribu per bulan. ”Ini hanya dua kali lipat dari pengeluaran kelompok MBR. Harusnya sepuluh kali lipat. Atau, minimal lima kali lipat lah bayar kebutuhan air PDAM,” jelasnya. Dia pun meminta pelanggan tidak melihat tarif per meter kubik. Yaitu, Rp untuk tarif batas atas dan Rp tarif batas bawah. Namun, pemakaiannya juga harus dilihat. Sebab, pemakaian air setiap pelanggan pasti berbeda-beda. AKHIRNYA, TARIF AIR PDAM NAIK - Ada penyesuaian tarif air PDAM Surya Sembada mulai Desember. - Tarif batas atas Rp per meter kubik dan Rp per meter kubik untuk tarif batas bawah. - Biaya tagihan sangat bergantung pada sedikit banyaknya pemakaian air. - Tarif air PDAM tidak naik sejak 2005. - Sebut kenaikan tarif akan memperbesar subsidi silang ke kalangan MBR. Sumber PDAM Surya Sembada, Surabaya